JAKARTA — Kepala PKBM Yusha, Bonar Jhonson memiliki ‘Pekerjaan Rumah’ (PR) dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa pilkada Palopo yang akan digelar pada Senin (17/2/2025).
Semua PR itu diminta untuk diperlihatkan untuk meyakinkan Mk dalam menilai keabsahan ijazah paket c milik Trisal Tahir.
Tugas itu yang pertama adalah membawa usulan peserta ujian dari sekolah ke suku dinas tahun 2016. Yang kedua pengumuman lulus, ketiga contoh ijazah lain diluar ijazah milik trisal tahir tahun 2016. Keempat, registrasi masuk sebagai siswa di sekolah, absen atau daftar hadir serta bukti lain yang menunjukkan Trisal pernah sekolah.
“Nasib orang ini ditentukan oleh ruangan ini. Kita mau cari mana yang benar. Supaya nanti clear, nanti kita klairifikasi,” jelas hakim MK, Saldi Isra.
Sekadar informasi, perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilkada Kota Palopo saat ini sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Perkara nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 sidangnya diskors dan dilanjutkan pada Senin (17/2/2025) dan akan menghadirkan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara dan Dinas Pendidikan DKI sebagai pihak yang berwenang. Kesaksian kedua Lembaga yang dianggap punya otoritas dalam mengeluarkan ijazah paket c tersebut akan menjadi saksi kunci nasib Trisal-Akhmad di pilkada Palopo. (*)