Digugurkan Jadi Calon Wakil Bupati Karena Postif Narkoba, Hasil Prodia Ternyata Negatif, Andi Ogi Ajukan Keberatan ke KPU

BARRU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru telah mengugurkan Andi Mirza Riogi sebagai bakal calon wakil bupati. Itu karena hasil pemeriksaan tim kesehatan di Makassar menunjukkan, pria yang akrab disapa Andi Ogi itu dinyatakan positif narkoba.

Mengetahui kabar dirinya disebut positif narkoba, Andi Ogi langsung berinisiatif melakukan pemeriksaan di Prodia. Hasilnya dinyatakan bahwa putra mantan bupati Barru itu negatif menggunakan obat terlarang.

Bacaan Lainnya

Lantaran hasilnya berbeda, Andi Ogi mengaku akan melayangkan keberatan ke KPU yang telah menggugurkannya. ” Kuasa hukum saya akan mengajukan keberatan ke KPU. Kita akan memasukkan data pembanding hasil tes prodia yang menyatakan saya negatif narkoba,” katanya dikutip dari rakyatku.com, Senin (14/09/2020).

Mertua Andi Ogi yang juga mantan Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Numang menyatakan sejak awal dirinya meyakini bahwa menantunya itu bukan pengguna narkoba.

Karena itu, dia mendukung langkah mengajukan keberatan ke KPU.
” Hari ini kita tes lagi di tempat lain sebagai pembanding. Jadi, bukan hanya Prodia, tapi tempat lain. Kemarin, banyak yang tutup karena hari Minggu,” kata Agus.

Dia juga mengaku, hal ini sudah dibahas dengan keluarga besar. Termasuk sudah dibicarakan dengan partai pengusung. Pihak keluarga, lanjut Agus, sangat yakin Andi Ogi tetap bisa lolos. Apalagi penetapan calon nanti pada 23 September mendatang.

Diketahui, di pilkada Barru, Andi Ogi berpaket dengan Suardi Saleh yang tercatat sebagai Bupati incumbent. Pasangan ini diusung oleh koalisi Partai Nasdem dan PDIP. (*/adn)

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Prodia.

Pos terkait