Pilkada Luwu Timur Memanas, Warga Takut Jadi Korban Sweeping Ilegal Pendukung Paslon

LUTIM – Suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Luwu Timur semakin memanas. Sejumlah warga melaporkan aksi sweeping ilegal yang diduga dilakukan pendukung salah satu pasangan calon (Paslon).

Aksi tersebut melibatkan penghentian paksa kendaraan dan penggeledahan tanpa dasar, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ahmad Yani, salah seorang warga, mengaku menjadi korban perundungan kelompok pendukung paslon saat hendak membeli pulsa data di Kecamatan Angkona pada Senin, 25 November 2024.

“Saya merasa diikuti, jadi saya putar-putar dulu. Tapi akhirnya saya diberhentikan dan ditanya dengan nada tinggi. Mereka juga merekam saya dengan ponsel, lalu memaksa saya membuka bagasi motor,” ungkap Ahmad.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Ahmad telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. “Ini melanggar privasi saya dan tuduhannya tidak berdasar. Saya sudah melapor ke polisi,” tegasnya.

Kejadian serupa juga dialami Marliyanti Randa saat sedang dalam perjalanan menuju rumah keluarganya di Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni.

“Saya dihentikan di jalan dan dipaksa membuka bagasi mobil. Padahal, saya hanya ingin berkunjung ke rumah keluarga,” ujarnya. Marliyanti mengaku telah melaporkan insiden ini ke Polsek Mangkutana.

Aksi sweeping ilegal ini memicu ketakutan di kalangan warga, yang merasa khawatir untuk beraktivitas di luar rumah.

Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menghentikan aksi intimidasi tersebut demi menjaga situasi Pilkada tetap kondusif dan aman.

Polisi diharapkan dapat menangani laporan-laporan tersebut dengan serius dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang mencederai proses demokrasi. (*)

Pos terkait