Dinas Pertanian Palopo Kerjasama Kejaksaan Sosialisasi Pemahaman Hukum

Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kota Palopo, Muh Ibnu Hasyim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejari Palopo atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

PALOPO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di lingkup Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kota Palopo. Kegiatan ini diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penyuluh pertanian yang berada di bawah naungan dinas tersebut.

Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kota Palopo, Muh Ibnu Hasyim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejari Palopo atas terselenggaranya kegiatan tersebut. la menilai bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman hukum kepada para pegawai.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Palopo atas pelaksanaan sosialisasi ini. Ini merupakan bekal yang sangat penting bagi pegawai kami agar memahami hukum yang berlaku, baik dalam konteks pekerjaan maupun dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat,” ungkapnya.

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Palopo Siswandi. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci struktur dan peran lembaga kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kesadaran hukum di lingkungan birokrasi dan masyarakat.

“Kami hadir untuk memberikan edukasi hukum, agar para ASN dan penyuluh pertanian memahami peran kejaksaan serta pentingnya penerapan hukum yang benar dalam aktivitas sehari-hari, termasuk dalam pengelolaan program dan anggaran,” ujar Siswandi Kasie Intelijen Kejari Palopo.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan OPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum. (*)