Luwu- Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Luwu menganiaya anak dibawah umur di Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Batara Guru Belopa pada 28 Mei 2025.
Korban diketahui bernama Rifqillah Ruslan (15). Sementara pelaku diketahui berinisial IS oknum kepala desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma yang dikonfirmasi mengatakan saat ini jenazah korban berada di RS Rampoang Kota Palopo.
“Jenazahnya dititipkan di RS Rampoang Kota Palopo menunggu tim forensik untuk dilakukan otopsi. Kejadian pemukulannya pada 28 Mei 2025, ” katanya, Minggu (01/06/2025).
Pemukulan itu, kata Kasat Reskrim Polres Luwu berawal ketika korban dan Kades yang dimaksud mengendarai sepeda motor. Kades itu berboncengan dengan anaknya.
“Kades dan korban sama-sama mengendarai sepeda motor, lalu terjadi kecelakan. Anak Kades dan korban dilarikan ke rumah sakit, karena anaknya tidak sadarkan diri, Kades ini emosi lalu memukul korban,” terang Jody.
“Saat ini proses lidik sedang berjalan, kami juga telah mengamankan CCTV dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tambah Kasat Reskrim Polres Luwu.
Dari informasi yang dihimpun, Kades yang dimaksud memukul korban Rifqillah Ruslan (15) dibagian belakang kepala. Tak berselang lama setelah mendapat pukulan, korban akhirnya meninggal dunia. (*)