HeadlineDaerahPemerintahanSulsel

Wabup Luwu Tegaskan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Mendukung Percepatan Penyusunan RDTR Wilayah II Sulawesi

×

Wabup Luwu Tegaskan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Mendukung Percepatan Penyusunan RDTR Wilayah II Sulawesi

Sebarkan artikel ini
8ac6213c bc36 4ce5 877b 8b2f8a039018 scaled e1792486953738
Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah II Sulawesi, Maluku, dan Papua di Phinisi Room Hotel Claro, Makassar, Selasa (20/10/2026).
59 / 100 Skor SEO

MAKASSAR- Menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah II Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyusunan tersebut untuk mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan, Selasa (20/10/2026).

“RDTR memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah. Pemerintah Kabupaten Luwu memandang penyusunan RDTR ini sebagai langkah untuk mewujudkan penataan ruang yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tegas Wakil Bupati Luwu, Dhevy Bijak.

Dalam rapat yang berlangsung di Phinisi Room Hotel Claro, Makassar itu, Dhevy Bijak mengatakan bahwa, RDTR tidak hanya menjadi pedoman pemanfaatan ruang, namun juga instrument penting untuk mendorong investasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Penyusunan RDTR ini memerlukan dukungan data yang akurat, koordinasi lintas sektor, serta penyelesaian berbagai kendala teknis dan administratif agar proses berjalan sesuai sasaran. Ketersediaan dokumen yang berkualitas diharapkan dapat memberikan kepastian tata ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha, mempermudah proses perizinan, serta mendorong optimalisasi potensi daerah,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Dhevy Bijak menekankan bahwa, pembangunan daerah harus dilaksanakan secara terencana dan seimbang dengan mempertimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, lingkungan, serta kebutuhan masyarakat pada masa mendatang.

“Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap dapat membangun kesepahaman dan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan serta mempercepat penyusunan RDTR di setiap daerah,” ucap Wakil Bupati Luwu.

Terakhir, Wabup Luwu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan seluruh pihak yang terus mendukung percepatan penyusunan RDTR. Komitmen tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui langkah-langkah konkret dan hasil terukur demu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Chriesty Elisabeth Lengkong dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan perwakilan Menteri dan lembaga, 73 bupati dan walikota, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan kantor BPN dan kantor pertanahan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, baik secara langsung maupun berani.

“RDTR ini merupakan instrumen operasional penataan ruang yang menjadi acuan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang sekaligus memberikan kepastian bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha,” kata Chriesty.

Percepatan penyusunan RDTR itu menurut Chriesty memerlukan sinergi berbagai pihak, mulai dari kesiapan data dan informasi, penyusunan teknis, pembahasan lintas sektor, persetujuan substansi, penetapan dokumen, hingga proses digitalisasi.

Sementara Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana memberikan arahan terkait pentingnya koordinasi dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian dokumen RDTR tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *