PALOPO – Lukman S (67) kembali mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Palopo, Rabu (14/10/2026). Kedatangannya untuk meminta kejelasan perkembangan laporan dugaan utang-piutang senilai Rp4 miliar yang disebut menyeret nama Trisal Tahir, suami Wali Kota Palopo.
Didampingi kuasa hukumnya, Lukman menegaskan bahwa kedatangannya ke Polres Palopo merupakan upaya untuk memperjuangkan keadilan atas laporan yang dilayangkan pada Rabu malam, 10 Juni 2026 lalu.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/289/VI/2026/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN.
“Kehadiran saya di Mapolres Palopo murni untuk memperjuangkan keadilan,” ujar Lukman, Rabu (14/10/2026).
Sementara itu, kuasa Hukum Pelapor, Soedirman Jabir menyebut penanganan perkara tersebut oleh penyidik Polres Palopo telah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Ia menyatakan, progres penanganan kasus diperkirakan telah mencapai 90 persen.
Menurutnya, sejumlah bukti yang dinilai valid juga telah diserahkan kepada penyidik untuk mendukung proses penanganan laporan tersebut.
“Tadi kami bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Palopo. Tadi disampaikan proses hukum akan tetap berlanjut,” ucapnya.
Di sisi lain, penyidik Polres Palopo masih mendalami laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Hingga saat ini, sebanyak 10 saksi telah dimintai keterangan, termasuk saksi terlapor.
“Pemeriksaan saksi terlapor sekitar bulan lalu,” ungkap Ipda Suwadi.
Penanganan laporan tersebut masih berlanjut di Polres Palopo. Hingga berita ini dimuat, belum ada konfirmasi resmi dari Trisal Tahir sebagai terlapor. (*)












