Dirawat di RSKD Dadi Makassar, Istri Aipda HR Pelaku Vendalisme ‘Sarang Korupsi dan Pungli’ di Mapolres Luwu Ungkap Kesehatan Kejiwaan Sang Suami

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengunjungi Aipda HR pelaku vendalisme dengan coretan sarang korupsi dan pungli tembok Mapolres Luwu yang tengah dirawat di RSKD Dadi Makassar.

MAKASSAR— Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengunjungi Aipda HR yang belakangan ini banyak diperbincangkan oleh publik karena aksi vendalisme yang mencoret tembok dan mobil operasional Saltalas Polres Luwu dengan tulisan Sarang Korupsi, Sarang Pungli serta Raja Pungli.

Kapolda Sulsel, saat mengunjungi HR yang tengah dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar itu menyempatkan diri bertanya kepada HR terkait kondisinya saat ini, Senin (17/10/2022) Malam.

Bacaan Lainnya

“Saya sehat, saya mencoret Mapolres Luwu dengan kata Sarang pungli dan Korupsi karena kecewa, sebelum aksi coret-coret itu saya lakukan, keluarga saya mengurus SIM di Satlantas Polres Luwu dan disuruh membayar sebesar Rp. 250 ribu,” katanya dihadapan Nana Sudjana.

Selain itu, polisi berpangkat Aipda itu juga ingin menceritakan kejadian yang ia alami setahun belakangan, Salah satunya yaitu pengalamannya selama di rawat di RSUD Batara Guru Belopa dengan diaknosa Psikotik Akut.

“Saat dirawat di RSUD Batara Guru dan menjalani perawatan selama empat hari, saya selalu melaksanakan kewajiban saya sebagai umat muslim, mulai dari puasa sunnah, rajab, salat tahajjud, bahkan saya tidak pernah melewatkan salat lima waktu,” terang HR.

Pernyataan sehat dari HR itu juga diamini oleh sang Istri yang hingga kini masih setia menemani HR berobat di Makassar.

“Alhamdulillah sampai saat ini bapak sehat, kami dari pihak keluarga juga masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut sejauh mana kondisi kejiwaan bapak dinyatakan terganggu,” kata sang Istri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/10/2022).

Sebelum didiagnosa menderita Psikotik Akut pada Februari 2021 lalu, Aipda HR pernah menjabat sebagai Kanit Tipidkor Polres Luwu itu juga pernah mendapatkan beberapa penghargaan dari tiga Kapolres berbeda, Kapolda hingga dua Kapolri.

Sepanjang karir kepolisiannya, HR juga pernah memenjarakan puluhan Sekretaris Desa (Sekdes) dengan status ASN, belasan Kepala Desa, dan empat Kepala Dinas yang terlibat korupsi, Tak hanya itu, HR juga pernah memenjarakan puluhan kontraktor.

Namun disayangkan, karir Aipda HR sebagai Kanit Tipidkor harus berakhir saat ia tengah menyidik salah satu oknum pemuka agama di Kabupaten Luwu yang berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Sulsel yang  merugikan Negara sebesar Rp. 1,2 Miliar pada tahun 2013.

Saat kasus yang ia tangani itu memasuki tahapan peyidikan, tanpa sebab, oleh Kapolres Luwu yang menjabat pada saat itu, HR dimutasi ke Polsek Ponrang tanpa sebab sebagai anggota Reskrim.

Sebelumnya diberitakan, Aipda HR didiagnosa menderita Psikotik Akut, dimana ia tidak dapat membedakan antara khyalan dan realitas. (*)



Pos terkait