PALOPO — Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Palopo dipastikan tidak mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun anggaran 2022.
Informasi dihimpun, dua OPD yang dimaksud ialah Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Serapan anggaran yang masih minim di tahun 2021 diduga menjadi penyebabnya.
Sekda Palopo, Firmanza yang dikonfirmasi via ponselnya tak menampik adanya informasi tersebut. Ia bahkan mewarning semua OPD untuk fokus bekerja sesuai tupoksinya. Hanya saja, Firmanza enggan berbicara lebih lanjut.
“Sebentar ya dek, saya sementara kumpul teman-teman OPD,” singkat mantan kepala Bappeda itu, Jumat (28/5/2021).
Diketahui, tahun ini, Disdik Palopo mendapat alokasi DAK sebesar Rp32 miliar sedangkan Disperkim sekitar Rp38 miliar.
Terpisah, wakil ketua DPRD Palopo, Abd Salam menyayangkan jika Palopo tidak mendapat DAK tahun 2022 mendatang khususnya di dua OPD tersebut.
“Ini akan menjadi catatan buruk bagi pemkot Palopo. Kita akan panggil instansi yang bersangkutan, apa masalahnya sehingga Palopo tidak mendapat DAK,” tandas politis NasDem itu. (*)