PALOPO — Pemkot Palopo Melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membuka posko pelayanan untuk industri atau tenaga kerja terdampak corona.
Posko itu dibuka di kantor Disparekraf Jalan Balaikota. Di posko ini, industri atau tenaga kerja yang terdampak corona khusus sektor pariwisata akan didampingi oleh pihak Disparekraf untuk mendaftar program Kartu Prakerja.
Kadis Parekraf, Ilham Hamid mengatakan pembukaan posko ini dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri dan tindak lanjut rapat bersama pemkot Palopo pada Senin (13/4/2020).
“Sesuai arahan pak wali melalui pak Sekda, kita diminta agar mendata tenaga kerja yang terdampak dengan adanya virus covid -19 ini.
Untuk sektor pariwisata kita mendata seperti karyawan hotel maupun rumah-rumah makan yang di PHK atau di rumahkan,” kata Ilham.
“Mulai hari ini kami memandu dan mendampingi tenaga kerja yang mendaftar kartu pra kerja sektor kepariwisataan,” tambah mantan Kadis Kelautan dan Perikanan itu.
Seperti diketahui, cara daftar Kartu Prakerja dilakukan secara online di laman www.prakerja.go.id. Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. (asm)