WALMAS- Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Walenrang Polres Luwu berhasil mengamankan dua pemuda terduga pelaku tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis samurai, Rabu (07/10/2026).
Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Ipda Muh. Hasrum Dakka mengatakan bahwa, kedua terduga pelaku diamankan pada Selasa (06/10/2026) sekitar pukul 16.99 WITA di Dusun Teteuri, Desa Teteuri, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara.
“Keduanya diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AM (17) menggunakan sajam jenis samurai. Peristiwa itu terjadi pada Senin (05/10/2026) sekitar pukul 01.30 WITA,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa, sebelum penganiayaan terjadi, AM mendatangi rumah salah satu pelaku yakni IP (21) di lingkungan Bulo, Kelurahan Bulo, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
“AM mendatangi rumah IP dengan maksud ingin menjemput kakak perempuannya yang sebelumnya dibawa oleh pelaku. Saat korban berada di rumah, pelaku IP tidak membukakan pintu sehingga korban memecahkan beberapa kaca jendela rumah pelaku,” terang Ipda Hasrum.
“Karena tidak dibukakan pintu, korban kemudian pulang, dan sekitar pukul 02.30 WITA, pelaku IP bersama seorang temannya berinisial YAR (25), berboncengan menggunakan sepeda motor sambil membawa sajam jenis samurai dengan tujuan mencari korban,” tambah Kanit Reskrim Polsek Walenrang.
Saat kedua terduga pelaku berada di depan Masjid Pabuntang, lanjut Ipda Hasrum, kedua pelaku (IP dan YAR) bertemu dengan korban, saat itulah pelaku YAR mengayunkan samurai yang ia bawah ke arah punggung korban.
“Sementara IP memegang korban yang sudah mengalami luka robek pada punggungnya. Saat dilakukan interogasi awal, kedua pelaku tidak mengelak dan mengakui perbuatannya. Kedua pelaku bersama barang bukti saat ini sudah berada di Mapolsek Walenrang untuk proses hukum selanjutnya,” tandas Kanit Reskrim Polsek Walenrang.












