Dukung Penanganan Ekonomi Nasional, Bupati Luwu Bebaskan Retribusi dan Pajak 3 Bulan

BELOPA — Bupati Luwu, Basmin Mattayang, menyatakan dukungannya terhadap Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19. Buktinya, sejumlah pajak dan retribusi diupayakan untuk dibebaskan.

” Pemerintah tidak boleh memberatkan kegiatan usaha UMKM. Makanya, pemerintah daerah telah melakukan upaya berupa pembebasan beberapa jenis pajak daerah dan retribusi daerah selama 3 bulan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di masa pandemi,” kata Basmin Mattayang, saat memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020 di DPRD, Selasa (22/06/2021).

Bacaan Lainnya

Disamping itu, terdapat pula beberapa kegiatan bantuan penguatan kelompok tani baik disektor pertanian, perkebunan maupun perikanan.

Diakui Basmin, telah terjadinya penurunan realisasi pendapatan dibanding tahun sebelumnya sedikit banyaknya dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan pandemik Covid-19.

Kendati demikian, ada beberapa pendapatan yang melebihi target. Seperti Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebesar 414,92% pada Dinas Kominfo Statistik dan Persandian yang semula ditargetkan Rp. 60 juta, terealisasi sebesar Rp 248 juta lebih.

Pencapaian ini disebabkan Dinas Kominfo dapat menagih ke penyelenggara telekomunikasi bukan hanya retribusi tahun 2020 tetapi tunggakan retribusi tahun 2018 dan 2019 berdasarkan Peraturan Bupati nomor 7 tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Luwu.

Pada dasarnya, semua pandangan umum fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah atas kinerjanya, baik yang dicapai secara kolektif, maupun yang dicapai secara individu maupun instansi terkait sehingga mampu mengantarkan Kabupaten Luwu untuk meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang ke 6 (enam) kalinya sejak tahun 2015. (fit)

Pos terkait