Edarkan Sabu-sabu, Janda Dua Anak di Malangke Barat Diciduk Polisi

Tersangka CS saat diamankan.

MASAMBA — Jajaran Polsek Malangke Barat, mengamankan CS (36) warga Dusun Lawani, Desa Polejiwa, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (17/11/2021) pekan lalu.

Janda dua anak ini ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan CS diamankan barang bukti berupa 10 sachet sabu siap edar, alat isap (bong) dan pipet.

Bacaan Lainnya

Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat. Bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkoba. ” Pelaku diamankan di rumahnya dengan sejumlah barang bukti,” kata Kapolsek Malangke Barat, Iptu Abdul Latief, Senin (22/11/2021).

CS sendiri mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RZ (43) beralamat di Jl Tenriajeng, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Petugas pun kemudian melakukan pengembangan.

Di rumah kost RZ, petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 1 sachet sab siap edar, timbangan digital, telepon genggam dan lainnya. ” Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan guna diproses sesuai hukum,” tandas Kapolsek. (adn)

Pos terkait