Fraksi PPP DPRD Kutim Ingin BUMD Berikan Pelayanan Maksimal ke Masyarakat

Anggota Fraksi PPP, Hj Fitriani.

KUTIM – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur (Kutim) menilai BUMD yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat harus memberikan pelayanan maksimal. Hal itu diungkapkan Hj Fitriani yang mewakili fraksi PPP saat pembacaan pandangan umum fraksi.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD itu dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Kutim dengan agenda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Kamis (13/6/2024). Fitriani mengatakan, bila pelayanan BUMD maksimal dapat berefek pada kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Dalam pembangunan memang perlu keterpaduan dan sinkronisasi yang dilakukan eksekutif dan legislatif sebagai upaya penyatuan kebijakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim,” katanya.

Fitriani juga mengatakan rapat paripurna membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini merupakan kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan.

Fraksi PPP juga memaparkan realisasi pendapatan anggaran transfer dan pendapatan lain-lain daerah yang sah mengalami peningkatan. Dengan naiknya di dua pendapatan itu, para wakil rakyat itu berharap berdampak positif pada masyarakat.

“Realisasi pendapatan anggaran transfer dan pendapatan lain-lain daerah yang sah mengalami peningkatan,” ujarnya.

“Diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas partisipasi mereka dalam pembangunan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat,” sambungnya.

Fraksi PPP juga ingin pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan. Menurut Fitriani peningkatan itu dapat diraih di berbagai sektor yang belum tersentuh agar dapat lebih meningkatkan pendapatan daerah.

“Realisasi belanja daerah tahun 2023 adalah sebesar Rp 7,54 T atau 84,18 persen dari anggaran belanja. Sementara Rp 8,96 T untuk belanja operasional dan belanja modal. Ini diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di lingkungan masyarakat agar dapat memacu ekonomi di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Fraksi PPP juga menjelaskan lembaga legislatif harus tetap menjaga marwahnya sebagai lembaga pengontrol dan pengawas kebijakan eksekutif agar pembangunan menguntungkan masyarakat Kutai Timur dari semua lapisan.

“Harapan dari fraksi kami dan seluruh anggota DPRD Kutim semua proses tersebut dapat dijalankan dengan lancar dan tidak akan mengakibatkan tertunda realisasi janji visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang terkandung dalam RPJMD 2021-2026,” tutup. (adv)

Pos terkait