KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Mazwar mengusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim membentuk unit pelaksana teknis (UPT) pembuatan KTP. Bukan tanpa sebab, pasalnya pembuatan KTP saat ini masih dilakukan di Kantor Kecamatan.
Menurut anggota komisi A DPRD Kutim itu ada beragam kendala untuk membetuk UPT. Salah satu yang mendasar adalah lahan atau wadah tertentu. Selain itu, dibutuhkan tenaga kerja baru untuk mengisi UPT.
“Untuk perekaman E-KTP sudah dilakukan di kantor-kantor Kecamatan. Tapi maunya kami DPRD itu bagaimana Dukcapil itu membentuk UPT khusus untuk melakukan perekaman E-KTP dan lain-lain itu di UPT yang mereka bentuk,” ucapnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
“Cuma kan memang konsekuensinya untuk membentuk UPT itu selain bangunannya harus ada, mau sewa kah atau apakah, tapi juga tenaga-tenaga kerjanya harus dipersiapkan,” tambahnya.
Politisi Golkar itu mengaku pihaknya sangat mendukung adanya UPT agar pemerintah lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
“Kita sangat mensupport ini, bahkan waktu kita sosialisasi Perda tentang KTP, kita menginginkan itu terjadi, ingin agar ada UPT yang mengurusi, supaya tidak di kantor camat lagi gitu. Jadi harus ditingkatkan lagi pelayanannya,” katanya.
Mazwar juga menanggapi adanya isu ‘orang dalam’ saat pengurusan KTP. Dia mengatakan, bila itu memang ada, masyarakat dapat melaporkan ke DPRD Kutim.
“Kalau ada seperti itu laporkan ke kami. Jangan cuma isu-isu yang beredar. Kalau memang ada, buktinya jelas, ya pasti kita tindak tegas, nanti kita akan bekerja sama dengan penegak hukum tentunya untuk masalah-masalah seperti itu,” terangnya.
Selain itu, ada beberapa permasalahan yang biasa timbul di masyarakat tapi tak bisa diselesaikan di Kecamatan. “Harus dibawa ke Kabupaten, misalnya yang berhubungan dengan pengadilan, baik Pengadilan Negeri ataupun Pengadilan Agama,” ungkapnya.
“Karena tidak ada UPT ataupun perwakilan pengadilan itu ada di kecamatan, yaa memang harus ke Sangatta. Contohnya pengurusan akta, ganti nama dan lain-lain,” tandasnya. (adv)