LUTRA – DPRD Luwu Utara meminta pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) terus dievaluasi agar berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Meski mendukung penuh program tersebut, DPRD menilai masih ada sejumlah catatan yang perlu diperbaiki, terutama pada pelaksanaan tahap awal.
Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, mengatakan evaluasi diperlukan setelah ditemukan sejumlah persoalan pada pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat tahap 1 di Kecamatan Malangke, tepatnya di Desa Wara dan Desa Lawewe.
“Cetak sawah perlu diperbaiki tata kelolanya. Memang ada masalah di beberapa daerah pada tahap 1, yakni di Kecamatan Malangke, tepatnya di Desa Wara dan Lawewe,” kata Husain, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, perbaikan tata kelola menjadi langkah penting agar program yang bertujuan mendukung ketahanan pangan tersebut dapat berjalan lebih efektif pada tahapan berikutnya. DPRD, kata dia, akan terus mengawal setiap proses pelaksanaan agar seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Husain mengungkapkan pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat tahap 2 telah menunjukkan hasil yang lebih baik karena dinilai berjalan sesuai juknis. Sementara itu, tahap 3 dan tahap 4 masih berlangsung dan tetap menjadi fokus pengawasan DPRD.
“Kita berharap tata kelolanya harus sesuai dengan juknis. Tahap 3 dan tahap 4 sedang berjalan dan kita di DPRD berkepentingan untuk mengawal serta memastikan itu betul-betul sesuai dengan juknis. Untuk tahap 2 sudah sesuai dengan juknis dan kita bersyukur bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD mendukung penuh keberlanjutan Program Cetak Sawah Rakyat karena dinilai memiliki peran strategis dalam memperluas lahan pertanian produktif, menjaga swasembada pangan, serta mewujudkan kemandirian pangan di Kabupaten Luwu Utara.
“Pada prinsipnya kita sangat mendukung program CSR ini yang bertujuan untuk menjaga swasembada pangan tetap berlanjut dalam mewujudkan kemandirian pangan. Namun tata kelolanya harus dievaluasi untuk perbaikan dan keberlanjutan program agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Husain juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang dinilai responsif dalam mengawal pelaksanaan program tersebut. Ia berharap kesiapan calon penerima manfaat dapat dipastikan sejak awal agar potensi persoalan di lapangan bisa diminimalkan.
Menurutnya, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar Program Cetak Sawah Rakyat mampu meningkatkan luas lahan pertanian, mendorong produksi pangan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta sektor pertanian di Luwu Utara. (*)












