LUTIM – Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler meminta dukungan Komisi D DPRD Sulsel untuk mengawal percepatan pembangunan infrastruktur khususnya jalan yang merupakan kewenangan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya harap wakil rakyat yang duduk di komisi D dapat mengawal aspirasi ini saat pembahasan karena hal tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas masyarakat,” pinta Husler saat menerima audensi Komisi D DPRD Sulsel yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, John Rende Mangontan, di Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, Jum’at (22/11/2019).
Salah satu infrastruktur jalan yang dimaksud Bupati yakni betonisasi jalan Pekaloa menuju Mahalona sepanjang 6 km serta peningkatan jalan Mahalona sampai Bantilang sepanjang 34 km.
“Infrastruktur tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta pemenuhan hak dasar masyarakat sekitar. Apalagi Bantilang dan desa sekitarnya merupakan salah satu daerah penghasil lada terbesar di Luwu Timur dan termasuk wilayah segi tiga emas yang menghubungkan dua provinsi, yakni Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah,” jelas Husler.
Masih terkait infrastruktur jalan, Bupati juga meminta bantuan untuk mempertanyakan status jalan yang menghubungkan Desa Wewangriu dengan Desa Pasi-Pasi Kecamatan Malili.
Pasalnya status jalan itu masih belum jelas apakah termasuk jalan Kabupaten atau jalan Provinsi. Ketidakjelasan status membuat jalan sepanjang kurang lebih 10 kilometer itu tidak tersentuh perbaikan baik dari Pemerintah Kabupaten ataupun Provinsi, padahal kondisi jalan itu membutuhkan sentuhan.
“Kami berharap hal ini dapat disampaikan agar ada kejelasan status sehingga bisa mendapat perhatian perbaikannya,” ujarnya.
Selain infrastruktur jalan, Bupati juga menyampaikan beberapa hal yang membutuhkan dukungan atau kebijakan Pemerintah provinsi, diantaranya bantuan bibit sambung pucuk, bantuan ternak dan peralatan pertanian.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, John Rende Mangontan menyampaikan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Luwu Timur.
“Sebagai wakil rakyat tentunya sudah kewajiban memperjuangkan apa yang memang sudah menjadi hak masyarakat khususnya dalam sektor pembangunan infrastruktur yang memang telah menjadi tanggungjawab kami untuk mengawalnya,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan salah satu alasan audensi yang dilakukan untuk mendengarkan aspirasi di daerah terkait infrastruktur yang menjadi domain provinsi serta menyamakan persepsi kabupaten dan provinsi. Turut hadir anggota komisi D DPRD provinsi Sulsel, M. Taqwa Muller dan H. Mulyadi Mustamu. (hms/ikp/kominfo)