BANTAENG —- Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah mengumpulkan empat pimpinan daerah di Kabupaten Bantaeng, Selasa, 5 November 2019. Empat daerah itu adalah Bantaeng, Jeneponto, Bulukumba dan Sinjai.
Pertemuan itu digelar dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) tentang Sinergitas program/kegiatan Provinsi dengan Kabupaten di kantor Bupati Bantaeng. Kegiatan ini digelar dalam rangka mempercepat pelaksanaan dan kelancaran program prioritas pemerintah.
Keempat kabupaten memberikan paparan singkat yang menggambarkan program strategis pemerintah daerah yang dapat disinergikan dengan program prioritas provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Bantaeng, melalui Kepala Bappeda Bantaeng, Dimiati Nongpa memberikan beberapa paparan program. Salah satu di antaranya adalah rencana pembangunan wahana permainan di kawasan wisata Pantai Marina.
Dia mengatakan, rencananya, pada 2020, pantai Marina akan dilengkapi dengan wahana permainan. Diharapkan, dengan wahana ini, akan mendongkrak pendapatan kawasan wisata Pantai Marina. “Pengembangan ini diharapkan bisa menambah jumlah kunjungan di Pantai Marina,” jelas dia.
Dia juga membeberkan rencana revitalisasi sentra kuliner, dan perbaikan wilayah pesisir pantai seruni yang mengalami abrasi. Selain itu, ada pula rencana mengganti pelampung rumput laut dari botol plastik menjadi perangkat pelampung yang lebih baik. Tujuannya, agar pesisir pantai terlihat lebih rapi.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah mengatakan, Pantai Marina memang dirancang menjadi profit centre Bantaeng. Dia memberikan apresiasi untuk rencana itu. Dia juga menyarankan agar Pantai Marina dilakukan revitalisasi di bagian hotel.
“Kalau bisa revitalisasi saja hotel kita, kamar mandinya diperbaiki, ganti perabot dengan yang lebih baik. Supaya nanti kita bisa gunakan kalau ada kegiatan-kegiatan Pemprov yang dilaksanakan di Bantaeng,” ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa permainan wisata juga sangat baik dikembangkan. Dia berjanji akan memasukkan rencana itu sebagai prioritas untuk bantuan dana daerah. Dikatakan bahwa akan ada tindak lanjut kembali sebelum penetapan untuk melihat kembali apakah program strategis ini menjadi program prioritas.(*)