MALILI — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang dilayangkan calon Bupati /Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam-Andi Rio (IBAS-RIO) pada sidang putusan yang digelar Rabu (17/02/2021).
Atas putusan tersebut, IBAS mengaku legowo dan menyampaikan selamat kepada Budiman Hakim yang dipastikan menjadi Bupati Luwu Timur periode 2020-2025 mendatang. ” Ijinkan saya bersama Andi Rio dan keluarga besar kami menyampaikan selamat kepada bapak Budiman Hakim yang akan memimpin Kabupaten Luwu Timur. Kita doakan semoga bisa membawa Luwu Timur lebih baik ke depan ,” katanya.
IBAS juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim, pendukung relawan dan partai pengusung yang telah membantu pasangan IBAS-RIO saat tahapan pilkada Luwu Timur berlangsung. ” Terima kasih atas bantuanta yang luar biasa. Baik moril maupun materil,” katanya.
Terakhir, ia menyampaikan kepada seluruh pendukungnya untuk bersama-sama bergandengan tangan membantu pemerintah Luwu Timur mewujudkan Luwu Timur yang lebih baik ke depan.
Sesuai dengan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten di KPU Luwu Timur 17 Desember 2020 lalu, pasangan nomor urut 1, Thoriq Husler-Budiman Hakim dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak.
MTH-Budiman meraih 86.351 suara. Sementara IBAS-RIO meraih 77.228 suara. Beberapa waktu lalu, Thoriq Husler meninggal dunia lantaran sakit yang diderita. Otomatis, Budiman yang akan dilantik menjadi Bupati. Jadwal pelantikan akan digelar pada Akhir Februari 2021 mendatang. (adn)