Dinas Perdagangan Palopo Dampingi Tim BSML Lakukan Penimbangan BDKT

Kepala UPTD Metrologi, Iramayanti mendampingi tim dari Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Makassar melakukan penimbangan ulang BDKT di kios Kopi Toraja Sarangpuan.

PALOPO — Dinas Perdagangan Kota Palopo melalui UPTD Metrologi mendampingi tim dari Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Makassar melakukan penimbangan ulang Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), Rabu (17/2/2021).

Adapun BDKT yang dilakukan timbang ulang ialah Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang berada di sejumlah kios yang ada di kota Palopo selama dua hari.

Bacaan Lainnya

Di hari pertama, tim mendatangi beberapa kios, seperti Dapur Jenk Elly di Jalan Salak, yang membuat produk sambal dalam kemasan. Kemudian Kios Kopi Toraja Sarangpuan di Jl Andi Djemma, serta produk olahan coklat Ratona milik pemkot.

Kepala Dinas Perdagangan Palopo melalui Kepala UPTD Metrologi, Iramayanti mengatakan tujuan dilakukan kegiatan ini untuk melindungi hak-hak konsumen dalam memanfaatkan produk yang dihasilkan para pengusaha, menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan menciptakan pasar tertib ukur.

“Kita timbang ulang. Apakah berat yang tertera di kemasan, sama dengan isinya,” kata Iramayanti.

Ditanya jika tim menemukan perbedaan yang tercantum di kemasan dengan isi, Iramayanti menyebut untuk tahap awal akan dilakukan sosialisasi.

“Kita akan lakukan sosialisasi nantinya dengan berkoordinasi Dinas Perindustrian. Ini tidak lain untuk melindungi hak penjual dan pembeli,” tandasnya. (asm)

Tim BSML dipimpin Taufik melakukan penimbangan ulang BDKT yakni Kopi Toraja dengan mencocokkan berat yang tertera di kemasan dengan berat isi kemasan.










Pos terkait