AdvetorialHeadline

Hadirkan Pemateri dari Kemendagri, BPD se-Kecamatan Sangkulirang Ikuti Bimtek Kutai Timur

×

Hadirkan Pemateri dari Kemendagri, BPD se-Kecamatan Sangkulirang Ikuti Bimtek Kutai Timur

Sebarkan artikel ini
IMG 20240520 WA0089
Bimtek Pemerintah Kecamatan Sangkulirang untuk anggota BPD.

KUTIM – Pemerintah Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para anggota BPD se-Sangkulirang. Bimtek itu dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas anggota BPD.

Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kecamatan Sangkulirang bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan dan Pengembangan (LP3). Bimtek itu dimaksudkan untuk meningkatkan peran dan fungsi BPD.

Dibuka Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang bimtek itu berlangsung selama selama 4 hari mulai tanggal 16 sampai dengan 20 Mei 2024, di Savana Hotel dan Convention, Kota Malang.

Dalam kegiatan itu, menghadirkan narasumber dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Mei Wulandari. Bimtek itu diikuti 76 peserta.

“Untuk peserta kurang lebih sebanyak 76 orang yang terdiri dari 2 kepala desa, 3 perangkat desa, serta 71 orang terdiri dari ketua dan anggota BPD yang ada di Kecamatan Sangkulirang,” ungkap Rahmad.

Pihaknya berharap dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta yang hadir untuk benar-benar maksimal mengikuti Bimtek yang dibawakan oleh pemateri dari Kemendagri.

“Karena kita mendapatkan sumber pengetahuan dan pencerahan ini langsung dari Kemendagri, untuk itu ikuti hingga tuntas. Sehingga nantinya kita (BPD) tidak gagap lagi dalam menjalankan fungsinya sebagai BPD,” jelas Rahmad.

“BPD ini adalah ujung tombak harapan masyarakat yang ada di desanya masing-masing. Termasuk mengusulkan kegiatan-kegiatan yang ada di desanya masing-masing,” lanjutnya.

Rahmad menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kehadiran Wabup Kutim dan narasumber dari Kemendagri RI, pihak penyelenggara dari lembaga LP3 serta para peserta diklat yang hadir. Atas terlaksananya kegiatan tersebut.

Sekedar diketahui Badan Permusyawaratan Desa atau yang biasa di singkat BPD memiliki peran dalam pembangunan desa, yaitu Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa.

Selain itu juga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, Berperan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD). (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *