Hitung Sementara Aplikasi KPU : IDP di Lutra, Husler di Lutim dan Theofilus di Toraja

Aplikasi hitung sementara (sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Update Kamis (10/12/2020) pukul 08.00 WITA

PALOPO — Sejumlah lembaga survei telah merilis hasil quick count pilkada serentak yang digelar pada Rabu (9/12/2020) kemarin. Hasilnya, tidak jauh berbeda dari aplikasi hitung sementara (sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dilansir dari laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/73, data yang masuk sudah rata-rata diatas angka 50 persen. Update terakhir dilakukan aplikasi tersebut pada Kamis (10/12/2020) pukul 08.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Di pilkada Luwu Utara misalnya, data yang masuk sudah 50 persen atau sebanyak 330 TPS dari 660 TPS yang ada. Bupati petahana Indah Putri Indriani unggul dengan perolehan 44,01 persen atau sebanyak 39.403 suara. Disusul pasangan AKAS dengan perolehan suara 28,05 persen serta pasangan Thahar-Rahmat sebesar 27,05 persen.

Untuk Luwu Timur, data yang masuk sudah 56,51 persen. Data ini menempatkan pasangan Husler-Budiman unggul dengan 53,01 persen atau sebanyak 49.164 suara. Rivalnya, Ibas-Rio meraih 43.403 suara atau 46,9 persen.

Di Tana Toraja, mantan Bupati Theofilus Allorerung unggul sementara atas pasangan petahana Nicodemus-Victor. Data yang masuk 48,09 persen, di mana Theofilus meraup 40,01 persen suara. Disusul Nico-Victor dengan 36,01 persen serta pasangan Albert-Jhon sebanyak 23,08 persen.

Kejutan nampaknya akan terjadi di Toraja Utara. Meski data yang masuk baru 43,41 persen, pasangan Yohanis Bassang-Frederik mampu mengungguli dua pasangan yang sebelumnya menjabat sebagai bupati dan wakil Bupati.

Yohanis Bassang-Frederik meraih suara sebanyak 43,3 persen disusul Kalatiku-Etha 40,00 persen dan pasangan Yosia Rinto-Yonathan dengan raihan suara 16,7 persen. Berikut hasil sementara 12 daerah yang melakukan pilkada serentak di Sulsel.

Catatan:

  1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
    Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
  2. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
  3. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Pos terkait