Jadi Alasan Pasar Sentral Belopa Sepi, Disdag Luwu Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Pasar Lama

LUWU – Pedagang Pasar Sentral Belopa Luwu, Kel. Sabe, Kec. Belopa Utara, Kab. Luwu mengeluhkan sepinya pembeli. Mereka menduga sepinya pembeli lantaran pasar lama Belopa masih beroperasi.

Rival salah seorang pedagang di Pasar Sentral Belopa mengaku kecewa dengan Pemerintah Daerah karena kurang tegas menyikapi pedagang di Pasar Lama Belopa. “Sebagai pedagang, kami tentu berharap ketegasan dari Pemerintah, sehingga Pasar Sentral Belopa dapat kembali ramai,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menanggapi Hal tersebut, Kepala Pasar Baru Belopa, Hamzah mengatakan pasar lama tersebut sudah pernah ditertibkan, bahkan dipasangkan pagar kawat.

“Satpol PP dan Dinas Perdagangan sudah pernah ditutup, bahkan di pasang pagar kawat, namun oleh masyarakat sekitar kembali difungsikan. Terbukanya kembali pasar lama itu sangat merugikan pedagang yang berada di Pasar Baru. Selain itu, pihak ketiga selaku pengelola Pasar Lama itu tidak mempunyai izin dari Pemda Luwu untuk membuka pasar tersebut,” terang Hamzah, Sabtu (7/12/2019) saat dihubungi via telepon.

Senada dengan Hamzah, Kasat Pol PP, Andi Iskandar juga mengatakan, pasar lama tersebut sudah pernah ditutup, namun pedagang yang berjualan di pasar tersebut kembali berjualan.

“Memang benar pasar lama sudah pernah kami tertibkan, bahkan anggota pol PP juga berjaga di pasar tersebut untuk menertibkan pedagang,” katanya.

“Kami pernah ditugaskan jaga di pasar lama selama sepekan untuk menertibkan pedagang yang ada di pasar tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Luwu, Wahida mengatakan yang terjadi di Pasar lama adalah bentuk pelanggaran. Masyarakat yang mempunyai lahan di lokasi itu menyediakan sarana dan prasarana kepada pedagang. Para pedagang kemudian membayar kepada pemilik lahan.

“Untuk penertiban di pasar lama itu harusnya Sat Pol PP bisa lebih tegas lagi, selain ilegal, dan sudah mengnggu ketertiban umum, karena mereka menjual di jalan,” tuturnya.

Menurut Wahida, sudah beberapa kali bersurat ke Satpol PP, bahkan sudah menggelar rapat dengan satpol PP selaku pengawal perda untuk mengabil sikap tegas terkait hal tersebut.

“Memang pernah satpol PP sudah pernah menertibkan para pedagang yang ada di pasar lama, namun hanya satu kali, bahkan kami sudah rapatkan, namun belum ada tindakan susulan dari satpol PP,” ujarnya.

Wahida berharap, pihak satpol PP bisa menggerakkan anggotanya untuk terus berjaga di pasar lama, sebelum pedagang membuka lapaknya. (fit/liq)

Pos terkait