LUTIM – Menjaga situasi Kamtibmas jelang perayaan tahun baru 2020, Polres Luwu Timur melakukan pemusnahan minuman keras (Miras) dan Razia knalpot racing dalam rangka operasi Lilin 2019. Pemusnahan knalpot racing dilakukan dengan cara dipotong menggunakan alat khusus.
Pemusnahan alat bukti ini dipimpin Kapolres Luwu Timur, AKBP Leonardo Panji Wahyudi. Turut hadir pula Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Anggota DPRD, Alpian Alwi dan Perwira Penghubung, Suparman, yang di pusatkan di Halaman Mapolres Luwu Timur, Senin (30/12/2019).
“Pemusnahan miras yang melanggar aturan ini harus kita lakukan. Bahkan kedepan kita akan semakin intensif lagi menekan peredaran miras. Apalagi mendekati perayaan tahun baru. Tindak kriminal biasanya disebabkan karena pelaku menenggak miras,” kata Leonardo.
Lanjut Leonardo, bersama aparat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan penegak hukum akan memantau peredaran miras. Bahkan, aparat gabungan siap menggelar razia miras sebelum perayaan tahun baru ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Timur sangat mendukung kegiatan pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot racing. Menurutnya, pemusnahan ini merupakan upaya positif untuk menjaga wilayah dalam keadaan kondusif.
“Pemerintah daerah bersama Polres Luwu Timur selalu bersinergi menjaga wilayah Luwu Timur agar selalu kondusif,” kata Irwan.
Irwan juga mengingatkan kepada para penjual agar tidak menjual miras ilegal. Karena aparat gabungan telah disiagakan untuk memantau suasana dan melakukan razia. Semua ini demi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Saya juga meminta seluruh elemen masyarakat agar ikut mengawasi dan menyampaikan informasi berkaitan penjualan miras ilegal. Jika ada yang mendapati segera laporkan kepada petugas,” tegas Wakil Bupati Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)