LUWU- Kepala Desa Kurusumanga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu dikeluhkan warganya. Menurut warga di desa tersebut, Megawati selaku Kepala Desa tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa atau Dana Desa (DD).
“Sejak Kades yang dimasuk menjabat kurang lebih 10 tahun, hingga kini pengelolaan dana desa baik fisik maupun pemberdayaan dikelola tanpa melibatkan masyarakat Desa Kurusumanga dan tidak ada transparansi,” kata warga Desa Kurusumanga, Selasa (30/12/2025).
Menurut warga yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan, Kepala Desa Megawati juga diduga melakukan praktik nepotisme atau penyalahgunaan wewenang.
“Sekretaris Desa itu anak dari Kades yang dimasuk. Selain sebagai Sekdes Kurusumanga, anak Kades ini juga ditunjuk sebagai bendahara desa,” ungkapnya.
Terkait pengelolaan Dana Desa, lanjut warga, Kades Megawati tidak pernah melibatkan partisipasi dari masyarakat dalam mengambil kebijakan maupun keputusan.
“Setahu kami, dalam setiap kebijakan desa maupun keputusan yang diambil oleh Pemdes itu harus melibatkan masyarakat, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan forum musyawarah desa. Namun selama 10 tahun menjabat Kades Megawati tak pernah melakukan rapat atau pertemuan dengan masyarakat terkait pertanggung jawaban pengelolaan dana desa,” terangnya.
Selain itu, lanjut warga yang dimasuk, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tidak pernah disosialisasikan dan Laporan Realisasi APBDes Tahunan tidak pernah dipublikasikan ke masyarakat.
“Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa juga tidak pernah kami ketahui seperti apa, padahal sebagai masyarakat kami berhak atas informasi publik sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” tandasnya. (*)












