Kapolres Luwu Utara Larang Acara dan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin

MASAMBA — Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin mengeluarkan instruksi kepada jajarannya jelang Natal dan tahun baru 2020. Irwan menegaskan kepada seluruh kapolsek untuk tidak mengeluarkan ijin keramaian pada malam pergantian tahun.

” Tidak ada lagi acara malam tahun baru. Termasuk pesta kembang api,” tegasnya saat saat Anev dalam rangka kesiapan Ops Lilin 2020, Pam Natal dan Tahun Baru 2021, di aula Mapolres Luwu Utara Kamis (17/12/20).

Bacaan Lainnya

Larangan tersebut dikeluarkan guna mencegah penyebaran Covid-19. Pada kesempatan itu, Irwan juga mengingatkan agar pengamanan Mapolres diperketat dan patroli ditingkatkan.

” Kita ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat. Agar mereka yang melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru bisa lebih khusyuk,” katanya.
Adapun jumlah personil yang dilibatkan dalam pengamanan Natal dan Tahun baru sebanyak 464 orang.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh personel yang telah mensukseskan pilkada Luwu Utara sehingga berlangsung dengan aman dan damai. (adn)

Pos terkait