PALOPO – Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas bakal menindak tegas pihak yang melakukan aktivitas tambang emas ilegal di pegunungan Siguntu, Kelurahan Latuppa kecamatan Mungkajang kota Palopo.
“Kami akan tindak jika terbukti melakukan tindak pidana dan merusak lingkungan,” tegas AKBP Alfian Nurnas via Whatsapp, Minggu (16/8/2020).
Bahkan, Polres Palopo telah mengirim timnya untuk mengecek lokasi yang diduga terjadi penambangan emas ilegal.
“Minggu lalu kami sudah cek lokasinya, tapi kami tidak menemukan aktivitas penambangan, tapi bekas-bekas penambangan ada. Kami terus memantau daerah itu, hari ini kami akan kembali mengecek lokasi itu,” katanya.
Untuk itu, dia meminta warga sekitar jika menemukan aktivitas ilegal di Pegunungan Siguntu segera mealpor ke pihak yang berwajib.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Kehutanan Nasional, Abdul Rahman Nur menyoroti adanya aktivitas tambang emas yang diduga ilegal di pegunungan Siguntu, Kelurahan Latuppa kecamatan Mungkajang kota Palopo.
“Ada lubang yang dalamnya bisa ratusan meter di Siguntu hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Latuppa Kota Palopo, ternyata ada aktivitas tambang emas yang ilegal,” kata Maman sapaan akrab Abdul Rahman Nur Minggu (16/8/2020).
Akademisi Unanda itu menyebut, sebagian orang jika dikonfirmasi memilih bungkam atau enggan berkomentar soal adanya aktivitas tersebut. Padahal, menurutnya ini merupakan kejahatan lingkungan.
“Siapapun akan mempertanggungjawabkan aktivitas ilegal ini. Cukuplah Luwu Utara jadi pembelajaran kita semua, apalagi hulu DAS Latuppa sumber air bersih dan minum warga Kota Palopo,” terangnya.
Terpisah, Lurah Latuppa Andi Monggang yang dikonfirmasi via ponselnya membenarkan adanya aktivitas tersebut. Bahkan, beberapa waktu yang lalu ia sudah diperintahkan walikota untuk meninjau lokasi tambang yang dimaksud.
“Atas perintah pak wali, saya ke lokasi bersama babinsa. Ternyata sudah lama aktivitas itu, sebelum saya jadi lurah,” kata Andi Monggang.
Aktivitas tambang emas ilegal tersebut kata dia cukup memprihatinkan karena melakukan penggalian. “Coba menggalinya ke bawah seperti sumur mungkin tidak apa. Tapi ini sudah menggali ke samping. Ini segera saya laporkan ke walikota,” katanya.
Ditanya soal siapa oknum yang melakukan aktivitas tambang tersebut, Andi Monggang menyebut bernama Eko. Eko kata dia seorang aktivis yang dulu dikabarkan lantang menolak masuknya sebuah perusahaan tambang emas di wilayah itu.
“Sudah ada surat teguran dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel yang ditembuskan ke saya. Dalam surat itu, meminta Eko untuk menghentikan aktivitas tambang karena masuk dalam kawasan hutan lingung,” jelas Andi Monggang.
Lanjut Monggang, dari pantauannya beberapa hari terakhir sudah tidak ada lagi aktivitas di sana. “Pasca banjir di Masamba, sudah tidak ada lagi aktivitas di Siguntu. Tapi bongkahannya masih ada ditumpuk di ujung jalan Siguntu. Sudah ada beberapa truk bongkahan yang dibawa,” tutupnya. (liq)