JAKARTA- Kepala Kepolisia Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat peringatan keras dari Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, Selasa (25/02/2026).
Sentilan keras yang dilontarkan oleh Hinca itu buntut dari rentetan kasus yang menyeret anggota Polri yang dalam dua pekan terakhir ini menghias sejumlah lini platform media massa.
“Kunci reformasi institusi kini sepenuhnya berada di tangan Kapolri untuk segera bertindak tanpa kompromi. Untuk itu, Kapolri harus segera mengambil alih situasi dan menarik semua oknum yang terlibat dalam rentetan kasus hukum ke Penempatan Khusus (Patsus) diproses secara hukum demi memberikan rasa adil kepada masyarakat,” tegas Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan.
Ia mengungkapkan bahwa, rentetan kasus hukum yang menjerat oknum kepolisian yaitu mulai dari penyalahgunaan hingga penganiayaan yang menyebabkan kematian.
“Saya kita fakta-fakta yang terjadi hari ini tidak dapat disanggah lagi. Itulah realitas kultural Polri yang harus segra diperbaiki dan direformasi. Kuncinya ada di tangan Kapolri, segera diambil alih,” tegas Hinca.
Menurut dia, semua polisi yang sedang bertugas atau memegang jabatan harus ditarik dan ditempatkan di Patsus.
“Tempatkan di Patsus, selidiki cepat, sesuai dengan mekanismenya, lalu adili sesuai mekanisme dan atuan mainnya,” kata Hinca.
Selain meminta tindakan tegas, Hinca juga memberikan tenggat waktu (deadline) selama satu bulan bagi Jenderal Listyo untuk menyelesaikan dan melakukan pembenahan di internal Polri.
“Momentum bulan Ramadhan ini sangat tepat untuk melakukan perbaikan kinerja dan perilaku anggota di lapangan. Masyarakat menunggu! Kita beri waktu kepada Kapolri dalam satu bulan ini harus selesai. Masa Ramadhan ini saatnya berbenah untuk memperbaiki kultur dan memperbaiki kinerja kita. Apa yang disuarakan masyarakat itu benar, dan karena itu harus ada tindakan cepat,” terangnya.
Hinca juga mengingatkan bahwa, tugas utama Komisi III ialah mengawasi setiap gerak-gerik Korps Bhayangkara. Selain itu, ia juga mengingatkan keprihatinannya atas perilaku oknum yang terus-menerus menyalahgunakan kewenangan dan mencoreng nama baik institusi.
“Saya kira dari kami di Komisi III mengingatkan institusi Polri sangat keras hari ini, sebabini sudah terjadi sedemikian rupa dan beruntun. Dan tugas kami mengawasi, serta mengingatkan Polri untuk memperbaiki diri ke dalam, yaitu terkati perilaku polisi yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya,” ucapnya.
“Namun tentunya masih banyak polisi yang baik, dan yang baik itu harus kita dukung, sementara yang buruk harus kita koreksi dan adili,” tandas Hinca Panjaitan.
Sekadar diinformasikan, dalam dua pekan terakhir ini, institusi Kepolsian dilanda krisis integritas. Sejumlah anggota Polri terlibat dalam kasus hukum mulai dari penyalahgunaan narkotika di Nusa Tenggara Barat yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, serta penyalahgunaan wewenang terkait peredaran narkotika yang melibatkan Kasat Narkoba di Polres Toraja Utara.
Rentetan kasus hukum yang lain yaitu, penganiayaan hingga menyebabkan kematian yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob di Tual Provinsi Maluku, dan terakhir penganiayaan hingga menyebabkan kematian yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Sulawesi Selatan terhadap juniornya.(*)












