PALOPO — Harapan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palopo mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kota Palopo memastikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) telah siap digelontorkan. Nilainya tidak kecil, hampir Rp22 miliar.
Namun, di tengah kesiapan anggaran itu, pencairan masih tertahan. Satu hal yang dinanti petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Abdul Waris, menegaskan bahwa dana telah tersedia dan tinggal menunggu regulasi resmi.
“Begitu juknis turun, pembayaran langsung kami proses ke rekening masing-masing ASN,” tegasnya Selasa (24/2/2026).
Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Dadin Kalbukhari, mengungkapkan angka fantastis yang telah disiapkan. Berdasarkan perhitungan gaji ASN bulan Februari, Pemkot mengalokasikan sekitar Rp21,5 hingga Rp22 miliar.
Angka itu menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah menyambut Hari Raya.
Namun, tidak semua aparatur ikut merasakan manisnya THR tahun ini. Pegawai P3K paruh waktu dipastikan tidak menerima tunjangan tersebut. Sebaliknya, PPPK penuh waktu tetap memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski anggaran yang digelontorkan besar, Pemkot memastikan roda pembangunan tidak akan terganggu. Dana THR bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga tidak menggerus program prioritas daerah.
“Palopo siap. Yang kami tunggu hanya aturan dari pusat terkait jadwal pembayarannya,” ujar Dadin.
Abdul Waris menambahkan, sistem pembayaran telah dipersiapkan secara matang. Begitu regulasi diterbitkan, proses pencairan dijanjikan berlangsung cepat tanpa hambatan administrasi.
Ia juga mengimbau ASN agar tidak terpancing informasi simpang siur dan hanya memantau pengumuman resmi melalui kanal Pemerintah Kota Palopo.
Pemkot berharap THR dapat cair sebelum Hari Raya, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi ASN dalam melayani masyarakat sepanjang tahun.
Di balik angka miliaran rupiah itu, ada harapan ribuan keluarga yang kini menanti kepastian. Tinggal menunggu waktu, dan keputusan dari pusat, sebelum senyum Lebaran benar-benar tiba. (*)












