JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Pemanggilan tersebut terkait kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Dilansir ritmee.co.id dari Detikcom, Hasto datang di kantor KPK, Jumat (24/1/2020). Dia mengaku siap memberikan penjelasan yang diperlukan kepada penyidik KPK. “Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi. Terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan komisioner KPU saudara Wahyu (Setiawan),” tutur Hasto.
Kasus yang membuat Hasto diperiksa ini berawal dari OTT KPK pada Rabu (8/1). Singkat cerita, ada 4 tersangka yang ditetapkan, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.
Wahyu merupakan Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu. Lalu Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah kader PDIP. KPK menjerat Saeful dan Harun sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.
Harun disangkakan KPK memberikan suap ke Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin.
Namun isu liar lain sempat muncul yang menyebutkan adanya 2 staf Hasto dengan inisial S dan D yang turut dijerat. Isu ini diembuskan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief lewat akun Twitter-nya.
“Jika benar ada dua staf sekjend Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D juga ikut OTT KPK bersama caleg Partai tersebut, maka apa arti sebuah tangisan?” cuit Andi Arief, Kamis (9/1).
Dimintai konfirmasi mengenai cuitannya, Andi Arief menyebut apa yang ditulisnya hanyalah berdasarkan info yang dia terima. Dia masih menunggu konfirmasi resmi KPK.
Hanya, sampai kini KPK tidak menjawab jelas apakah ada di antara orang-orang yang terjaring OTT itu terkait dengan Hasto. Namun, bila merujuk pada 2 inisial itu, ada nama Saeful dan Doni dalam kasus tersebut, meskipun hanya Saeful yang ditetapkan sebagai tersangka. Hasto berulang kali menyanggah terlibat dalam kasus ini. (*)