MASAMBA — RA (20) beralamat di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, diamankan di Mapolres Luwu Utara, Jumat (04/12/2020) sore. Ia dilapor telah melakukan pelecehan seksual terhadap HA (20) warga Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju.
Diketahui, antara RA dan HA adalah sepasang kekasih. Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsu Rijal mengungkapkan, sebelum kejadian pelaku bertamu ke rumah korban.
Saat duduk bersama, pelaku mencium dan meraba payudara korban. Tak sampai disitu, pelaku juga menyuruh korban untuk memegang alat kelaminnya hingga sperma keluar.
Lantaran merasa malu, korban mencoba membunuh diri dengan menenggak obat nyamuk cair jenis Baygon. Untungnya, keluarganya sempat melihat dan melarikan korban ke RS Hikmah Sukamaju untuk mendapat perawatan medis.
Adapun pelaku, sempat mendapat pukulan dari keluarga korban hingga akhirnya diamankan di Polsek Sukamaju. ” Pelaku diamankan di Mapolres Luwu Utara guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” kata Kasatreskrim. (fit)