Luwu- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bernama Jasmia secara terang-terangan mendukung dan ikut berkampanye untuk salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Luwu 2024, Sabtu (23/11/2024).
Saat kampanye Akbar yang dilaksanakan pada Kamis 21 November 2024 oleh salah satu paslon Bupati dan wakil Bupati Luwu di Lapangan Andi Djemma Belopa, Jasmia turut serta dalam rombongan pendukung.
Ia juga mengenakan atribut dari salah satu paslon dan berfoto sambil mengangkat dua jari yang diketahui merupakan simbol dari salah satu paslon.
Jasmia sendiri diketuhui bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemerintah Kabupaten Luwu. Ia bertugas sebagai Kepala Sekolah di SDN Pasapa Kecamatan Ponrang.
Kepala Bidang (Kabid) SD pada Dinas Pendidikan Luwu, Fadlan A. Noor yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ASN yang dimaksud merupakan Kepala SDN Pasapa.
“Iya benar, yang dimaksud merupakan Kepala SDN Pasapa yang berlokasi di Kecamatan Ponrang,” katanya.
Dengan ikut pada kampanye akbar dan mengenakan atribut dari salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Luwu 2024, Jasmia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. (fit)