Ketua TP-PKK Luwu Apresiasi Masyarakat Ponsel Cegah Stanting

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu, Hayarna Hakim bersama masyarakat Kecamatan Ponrang Selatan melakukan aktifitas fisik melalui senam bersama di halaman UPTD Puskesmas Ponsel, Selasa (21/3/2023)

BELOPA– Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu, Hayarna Hakim, apresiasi masyarakat Kecamatan Ponrang Selatan (Ponsel) yang antusias mengikuti kegiatan Gerakan Cegah Stunting yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Ponrang Selatan, Selasa (21/3/2023)

“Masyarakat Kecamatan Ponsel ini patut diapresiasi karena hampir semua unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, kepala sekolah, TP PKK dan para pelajar datang berpartisipasi dalam gerakan Cegah Stunting ini,” ucap Hayarna.

Bacaan Lainnya

Menurut Hayarna, program percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Luwu hanya bisa terwujud jika sinergitas dan kolaborasi antar instansi terkait, lintas sektor dan seluruh elemen masyarakat itu terjalin dengan baik

“Kehadiran pemerintah itu untuk melindungi masyarakatnya, melindungi generasi penerus bangsa agar bisa hidup sehat, termasuk dengan memastikan remaja putri kita rutin minum tablet tambah darah serta makan makanan seimbang dan bergizi,” jelasnya.

Senada dengan Ketua TP PKK Kabupaten Luwu, Sekretaris Dinas Kesehatan, Alimuddin mengutarakan, Salah satu faktor penyebab anak stunting adalah anemia yang dapat dicegah secara dini dengan rutin mengkonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) sejak remaja.

“Cegah stunting adalah tugas kita bersama termasuk masyarakat dan keluarga. Jika ditemukan kasus stunting, harus ditangani dengan cepat dan baik. Cari tahu apa penyebabnya. Jika keluarga kekurangan makanan bergizi, maka harus dipenuhi. Atau karena penyakit, maka penyakitnya harus disembuhkan,” tutur Alimuddin.

Pencegahan stunting dimulai dengan pemberian tablet tambah darah kepada anak remaja putri untuk mencegah anemia, karena anemia bagi perempuan bisa memicu stunting pada anaknya jika sudah menikah kelak.

“Selain itu, stunting juga dapat dicegah dengan menghindari pernikahan di usia muda (kurang dari 19 tahun) sebagaimana diatur dalam UU nomor 16 tahun 2019 tentang pernikahan,” jelasnya

Gerakan Cegah Stunting yang digagas oleh UPTD Puskesmas Ponrang Selatan ini dimulai dengan aktifitas fisik melalui senam bersama, dilanjutkan sarapan bersama, minum tablet tambah darah bagi 100 siswi serta edukasi gizi dan kegiatan skrining PTM. (rls)

Pos terkait