Komisioner KPU Luwu Ungkap Pilkada 2024 Dimungkinkan 4 Paslon Jika Persyaratan 20% Perolehan Kursi DPRD

Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja. (Ft/dok)

Luwu- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dibuka akhir Agustus 2024 mendatang.

Komisioner KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja yang dikonfirmasi mengatakan, pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati Luwu insya allah dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil simulasi perhitungan kursi DPRD periode 2024-2029 yakni 35 kursi, jika pencukupan kursi bagi masing-masing bakal calon 20% dari perolehan suara Pemilu lalu sangat dimungkinkan untuk 4 pasang bakal calon,” katanya, Senin (29/07/2024).

Dari sekian kandidat baik yang telah menyatakan sikap berpasangan maupun belum untuk pilkada nanti, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Luwu, Arham Basmin Mattayang (ABM)-Rahmat merupakan paslon pertama yang telah memenuhi syarat administrasi untuk pendaftaran KPU. Hal itu diungkap oleh Ketua DPD PKS beberapa waktu lalu.

“Rekomendasi partai untuk pilkada Luwu 2024 telah kita serahkan ke pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yakni ABM-Rahmat. Dan paslon usungan kita ini merupakan paslon pertama yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk mendaftar di KPU,” ungkap Ketua DPD PKS Luwu, Ahmad Sulaeman.

Dari informasi yang dihimpun, paslon ABM-Rahmat saat ini telah mengantongi 3 rekomendasi dari 3 partai politik. ABM-Rahmat telah memenuhi sekitar 22% dari perhitungan kursi DPRD yakni 8 dari 35 kursi.

Tiga partai politik yang dimaksud yaitu, Partai NasDem yang keluar sebagai pemenang pemilihan umum (Pemilu) pada Februari 2024 lalu dengan perolehan 6 kursi DPRD Luwu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Perindo dengan masing-masing 1 kursi DPRD pada Pemilu lalu. (fit)

Pos terkait