JAKARTA – Komisioner KPU Wahyu Setiawanterjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Wahyu terjaring OTT KPK hari ini. Dia diduga menerima suap.
Dilansir ritmee.co.id dari Detikcom,Wahyu tercatat punya harta Rp 12,8 miliar. Dilihat dari situs e-lhkpn KPK, Rabu (8/1/2020), Wahyu terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2019.
Dalam LHKPN tersebut, Wahyu tercatat punya 9 bidang tanah di Banjarnegara senilai Rp 3,3 miliar. Tanah dan bangunan itu diperoleh Wahyu dari warisan.
Wahyu juga tercatat memiliki 6 kendaraan senilai Rp 1 miliar. Antara lain Mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, hingga Vespa Sprint.
Dia tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp 715 juta. Wahyu juga melaporkan dirinya punya kas dan setara kas senilai Rp 4,9 miliar serta harta lainnya senilai Rp 2,7 miliar.
“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada detikcom, Rabu (8/1).
Belum ada penjelasan detail berapa oran yang diamankan. KPK juga belum menyebut berapa uang yang diduga sebagai suap.
Wahyu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu. (*)