KPU Sudah Perpanjang Pendaftaran Calon, Adnan di Gowa dan Kaswadi di Soppeng Tetap Tanpa Lawan

PALOPO — KPU Soppeng dan KPU Gowa sudah memperpanjang masa pendaftaran calon di pilkada hingga Sabtu (12/09/2020) kemarin. Langkah ini ditempuh KPU lantaran hanya satu pasangan yang mendaftar.

Di Soppeng hanya pasangan Andi Kaswadi Razak-Luthfi Halide sementara di Gowa, Adnan Purichita Ichsan-Karaeng Kio. Kendati pendaftaran diperpanjang, namun tak ada yang berani maju melawan kedua incumbent tersebut.

Bacaan Lainnya

Apalagi, kedua pasangan tersebut mendapat dukungan hampir seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD setempat. Andi Kaswadi Razak-Luthfi Halide (AKAR-LHD) diusung tujuh parpol dengan 28 kursi atau hanya menyisakan dua kursi di DPRD Soppeng. LHD adalah mantan rival AKAR di pilkada Soppeng 2015 silam.

Sementara Adnan-Kio yang kembali paket untuk periode kedua, diusung 10 parpol dengan 45 kursi di DPRD Gowa. Dengan kondisi ini, dipastikan keduanya akan menghadapi kotak kosong di pilkada.

Komisioner KPU RI, Hasyim Asy’ari mengungkapkan, jika bakal paslon yang mendaftar masih hanya satu karena gabungan partai politik tersebut tetap berkoalisi, maka pilkada akan diselenggarakan dengan satu paslon.

“Pilkada jalan terus, artinya dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen, dan seterusnya,” tutur dia. Setelah bakal paslon dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai paslon Pilkada 2020, pengundian nomor urut dilaksanakan untuk menentukan antara posisi paslon dan kolom kosong.

“Undian itu hanya sifatnya untuk menempatkan posisi kolom calon dan kolom kosong dalam daftar calon, dan juga dalam desain surat suara,” ucap Hasyim. (*/adn)

Pos terkait