LUTRA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid sebagai bagian dari penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI. Kegiatan berlangsung di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis (8/5/2025), dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta tim verifikator pusat.
Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa seluruh persiapan menuju proses verifikasi telah dilakukan secara matang dan menyeluruh. Ia menegaskan bahwa berbagai program dan kebijakan yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak sudah diupayakan secara maksimal.
“Upaya-upaya yang telah kami lakukan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak sudah maksimal. Insya Allah, kami yakin akan memperoleh hasil yang baik,” ujarnya.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA, Jumal Lussa, turut menekankan pentingnya sesi verifikasi ini sebagai kesempatan untuk memperkuat program-program terkait perlindungan anak. Masukan dari para verifikator, katanya, sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan langkah ke depan.
“Kami berharap masukan dari tim verifikator menjadi acuan dalam meningkatkan upaya pemenuhan hak anak di Luwu Utara,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan pemenuhan hak anak serta penyediaan perlindungan khusus yang berkelanjutan. Upaya tersebut menjadi bagian dari implementasi program nasional perlindungan anak, sekaligus wujud kesungguhan daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Dengan optimisme penuh, Pemda Luwu Utara berharap proses verifikasi ini berujung pada peningkatan capaian predikat KLA dan mampu memperkuat peran daerah dalam mewujudkan kesejahteraan anak di seluruh wilayah.






