DaerahHeadline

Mantan Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Penuhi Panggilan Kejari Luwu

×

Mantan Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Penuhi Panggilan Kejari Luwu

Sebarkan artikel ini
images 2 e1739447162408
Kantor Kejaksaan Negeri Luwu. Ft/Ist.

LUWU- Penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi jual beli Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dikerjakan di sejumlah daerah di Kabupaten Luwu saat ini masih terus berlanjut, Kamis (29/01/2026).

Pokir yang diperjual belikan itu ialah Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang dikerjakan oleh sejumlah kelompok tani di Kabupaten Luwu. Program itu diketahui milik mantan anggota DPR RI Muhammad Fauzi periode 2019-2024 Dapil Sulawesi Selatan III fraksi partai Golkar.

Proses penyelidikannya sendiri saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Luwu, dan belum lama ini Muhammad Fauzi terlihat memasuki kantor Kejari Luwu. Hal itu juga dibenerkan oleh Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman.

“Iya benar, memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan,” singkat Kasi Intel Kejari Luwu.

Ia juga membeberkan bahwa, sejauh ini pihaknya telah memanggil kurang lebih 100 orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan jual beli Pokir P3A termasuk kelompok tani yang mendapatkan pokir yang dimasuk.

Sekadar diinformasikan, penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Pokir anggota DPR RI ini sudah dilakukan sejak Oktober 2025 lalu. Informasi yang dihimpun, sejulmah kelompok tani telah memberikan sejumlah agar mendapatkan program P3A tersebut.

Namun disayangkan, program P3A itu tidak terealisasi sebab, Muhammad Fauzi mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI karena mencalonkan diri sebagai Bupati Luwu Utara pada Pilkada tahun lalu.

Selain Muhammad Fauzi, informasi lain juga menyebutkan bahwa, Kejari Luwu juga telah melayangkan surat panggilan kepada PPK Program P3A ini. PPK tersebut diketahui merupakan pegawai di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *