DaerahHeadlineHukum dan Kriminal

Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Kecamatan Bua Kembali Terjadi, Dua Orang Mengalami Luka, dan Sejumlah Fasilias Rusak

×

Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Kecamatan Bua Kembali Terjadi, Dua Orang Mengalami Luka, dan Sejumlah Fasilias Rusak

Sebarkan artikel ini
02a39294 9998 45c5 998a df2e0e0ce3d2 1536x912 1 e1769675498837
Puluhan pemuda dari dua kelompok yang tawuran di kawasan traffic light (lampu merah) simpang empat, Kecamatan Bua diamankan tim gabungan Brimob dan Polres Luwu, Rabu (28/01/2026) Malam.

LUWU- Tawurann antar kelompok pemuda di Desa Tanarigella dan Desa Padang Kalua, Kabupaten Luwu kembali pecah. Tawuran yang terjadi di kawasan traffic light (lampu merah) simpang empat itu terjadi pada Rabu (28/01/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kapolsek Bua, AKP Catur mengatakan bahwa, setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung merespon dan menurunkan personel ke lokasi tawuran.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, personel langsung ke lokasi untuk melakukan upaya pembubaran dan pengamanan. Situasi sempat tak terkendali sebab massa cukup banyak, namun kami terus berupaya menjaga agar konflik tidak meluas,” ucapnya.

Adapun dua orang yang dilaporkan mengalami luka-luka karena bentork itu yaitu AB (36), warga Dusun Campa, Desa Tanarigella. AB mengalami luka karena terkena busur pada bagian paha sebelah kanan.

Korban kedua yaitu FJ (17), seorang pelajar di SMK Negeri 11 Luwu, warga Dusun Labokke, Desa Puty. FJ mengalami luka dibagian kepala sebelah kanan akibat terkena lemparan batu.

Meski personel Polsek Bua telah berada di lokasi tawuran, kondisi di tempat kejadian perkara masih belum terkendali.  Sehingga personel Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor membantu memperkuat pengamanan dan mengendalikan massa di lokasi.

Selanjutnya, Tim gabungan  Brimob dan Polres Luwu kemudian melakukan penyisiran didua wilayah kelompok pemuda yang bentrok sekitar pukul 03.30 Wita. Dari hasil penyisiran, aparat menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis parang serta alat busur ketapel beserta anak busur yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang terduga pelaku tawuran. Mereka masing-masing berinisial IY (24) yang merupakan buruh bangunan, dan seorang lainnya berinisial DN (16) seorang tukang batu. Keduanya diketahui kakak beradik yang berdomisili di Desa Barowa, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Akibat bentrok dua kelompok pemuda itu sejumlah rumah warga serta fasilitas umum seperti tempat usaha, minimarket dan kios klontong disekitar lokasi kejadian mengalami kerusakan.

Informasi yang dihimpun, dua kelompok pemuda yang tawuran itu sebelumnya telah dimediasi dengan kesepakatan damai. Kesepakatan itu diduga tidak sepenuhnya diterima oleh sebagian pihak, sehingga aksi provokasi terjadi dan berujung pada bentrokan susulan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *