MASAMBA — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara mengamankan OG (22) warga asal Desa Dompala, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (09/11/2020).
OG ditangkap saat melintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Kelurahan Kappuna. Dari sadel motor pelaku ditemukan satu sachet narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande mengungkapkan, barang haram tersebut ditemukan di sadel motor pelaku saat dilakukan penggeledahan.
” Selain sabu juga ada pirex dan kompor. Barang bukti tersebut disimpan di sadel motor pelaku,” katanya, Selasa (10/11/2020). Juga diamankan satu unit motor jenis KLX berwarna hitam.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara guna menjalani proses hukum yang berlaku. (adn)