MASAMBA — Satuan Reskrim Polres Luwu Utara dibackup Polres Soppeng dan Polda Sulsel, mengamankan TH (24) di Kelurahan Appang, Kecamatan Liliriaja, Soppeng, Rabu (10/06/2020) sekitar pukul 07.30 wita.
Diketahui, TH adalah pelaku begal yang selama ini meresahkan warga Luwu Utara. Dua korbannya adalah Hilda dan Dewi Wijaya di Kelurahan Bone Tua dan Kelurahan Baliase beberapa waktu lalu.
TH menjalankan aksinya seorang diri. Sasarannya adalah perempuan yang mengendarai motor dan merampas tas serta telepon genggam korban. Diketahui, TH adalah warga Soppeng yang selama ini berdomisili di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba.
Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah buron selama hampir tiga bulan.
Usai menjalankan aksinya, HT melarikan diri ke Pulau Jawa dan Kalimantan. Beberapa hari lalu, HT pulang ke kampungnya di Soppeng. ” Mendapat informasi itu, tim Resmob langsung melakukan penangkapan pelaku di kediamannya di Soppeng,” kata Syamsul Rijal. (adn)