PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah melakukan rapat di lantai III Kantor Walikota Senin (24/8/2020).
Rapat tersebut menindaklanjuti adanya tambang emas ilegal di pegunungan Siguntu, kelurahan Latuppa kecamatan Mungkajang kota Palopo.
“Ini (tambang emas) kita belum bisa menyebut akan merusak jika dikelola dengan baik. Bisa juga mendatangkan kesejahteraan untuk masyarakat kota Palopo,” kata walikota Palopo, HM Judas Amir.
“Ini kita harus minta pendapat ahli di bidangnya, bagaimana potensinya. Kemudian kalau bisa dikelola tanpa merusak lingkungan, apa salahnya. Tapi kalau kajiannya berbahaya, ya harus dihentikan,” tambah walikota.
Karena wilayah tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung, forkopimda Palopo akan meminta petunjuk provinsi hingga ke kementerian ESDM.
“Kita butuh kajian ahli sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kalau perlu kita ke Masmindo dulu di Latimojong yang dekat. Kita lihat dulu bagaimana cara kelolanya,” jelas walikota.
Usulan walikota ini juga mendapat dukungan dari kapolres, dandim dan ketua DPRD Palopo. (asm)