Munasirah Optimis Perda Ripparda Tingkatkan Iklim Investasi Sektor Pariwisata

Dra Munasirah, M.Si

PALOPO — DPRD Kota Palopo menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda), Senin, (18/10/2021) lalu di gedung DPRD Kota Palopo.

Walikota Palopo mengucapkan terimakasih kepada ketua DPRD dan semua anggota DPRD Kota Palopo atas terealisasinya Ranperda menjadi Perda yang menjadi agenda penetapan pada rapat tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita menetapkan sebuah Perda untuk kepentingan masyarakat kita, kita patut bersyukur kepada Allah. Dengan penetapan rancangan ini mendapat dukungan dari teman-teman anggota dewan, saya beraharap agar semua jajaran pemerintahan untuk selalu taat dan mau bekerja berdasarkan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab,” paparnya.

Sementara itu, Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dra Munasirah, M.Si perda tersebut memuat beberapa poin penting dalam memajukan pariwisata yang ada di kota Palopo. Termasuk upaya meningkatkan iklim investasi di sektor pariwisata dan dunia hiburan.

Perda ini menjadi pedoman pihaknya dalam memajukan sektor Pariwisata dan ekonomi kreatif di kota Palopo. “Perda ini tidak saja memuat mengenai aksesibilitas pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di Palopo tetapi juga pengembangan kawasan wisata,” katanya.

Pengembangan kawasan yang dimaksud meliputi wisata alam, budaya dan buatan tersebar di 9 kecamatan yang ada di kota idaman, yang berpenduduk kurang lebih 200 ribu jiwa ini. (asm)



Pos terkait