JAKARTA – Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menulis surat terbuka kepada semua pihak. Dalam surat terbukanya, Wahyu meminta maaf dan dirinya juga dalam waktu dekat akan mengudurkan diri sebagai Komisioner KPU.
“Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU,” kata Wahyu dalam surat yang ditulisnya seperti dilansir ritmee.co.id dari SINDOnews.
Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Wahyu resmi mengenakan rompi oranye pada Jumat, (10/1) dini hari ini.
Wahyu pun juga sempat meminta maaf kepada semua pihak atas ulahnya menerima suap terkait dengan penetapan anggota DPR-RI Terpilih 2019-2024.
Berikut isi surat terbuka dari Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sudah resmi menjadi tersangka suap terkait dengan penetapan anggota DPR-RI Terpilih 2019-2024.
Surat Terbuka
Wahyu Setiawan
Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota dan sekjen KPU atas peristiwa yang saya alami
Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se Indonesia
Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK
Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU
Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran. (*)