Nyambi jadi Pengedar Sabu, Pengumpul Besi Tua di Luwu Utara Diciduk Polisi

MASAMBA — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, mengamankan AT (42) warga Dusun Tambak Sari, Desa Harapan, Kecamatan Mappedeceng, Luwu Utara, Selasa (24/03/2020) sekitar pukul 14.15 WITA.

AT yang sehari-hari sebagai pengumpul besi tua ini diciduk karena mengedarkan barang haram jenis sabu. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa tiga sachet plastik bening sabu siap edar seberat 1,40 gram.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu F Rande mengatakan penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres. ” Kita sementara melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemasok sabu ke pelaku,” katanya. (adn)



Pos terkait