DaerahHeadline

Ome Tak Hadir, KPU Serahkan SK Walikota Palopo Terpilih ke Naili

1067
×

Ome Tak Hadir, KPU Serahkan SK Walikota Palopo Terpilih ke Naili

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menyerahkan SK walikota dan wakil walikota terpilih kepada Naili usai rapat pleno, Jumat (11/7/2025).

PALOPO — KPU Sulsel membacakan surat keputusan penetapan Naili – Akhmad Syarifuddin sebagai pasangan calon terpilih walikota dan wakil walikota Palopo Jumat (11/7/2025) sore di media center KPU Palopo.

Dalam rapat pleno terbuka hasil pemilihan PSU Pilkada Kota Palopo itu hanya dihadiri oleh walikota terpilih, Naili didampingi suaminya Trisal Tahir dan sejumlah pendukung. Sementara wakil walikota terpilih Akhmad Syarifuddin tidak nampak.

“Penetapan pasangan calon terpilih harus dilakukan paling lama 3 hari setelah keputusan MK dibacakan. Aturan lain di pasal 60, ini yang harus saya sampaikan ke kita semua bahwa yang hadir dalam rapat penetapan paslon terpilih itu yang diatur dalam PKPU 18 yangg pertama adalah paslon, hadir paslon pimpinan. Ada perwakilan dari paslon. Kedua, adalah partai politik hadir, yang ketiga adalah bawaslu. Jadi dari sisi yang terundang saya pikir sudah terpenuhi,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.

Ketidakhadiran Ome sapaan akrab Akhmad Syarifuddin juga sempat disorot oleh Pj Walikota Palopo, Firmanza saat menyampaikan sambutan.

“Yang sama-sama kita hormati pasangan calon walikota dan wakil walikota yang sempat hadir. Saya melihat di sini hanya satu yang hadir ibu Naili, pasangan calon nomor 4 dan dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai walikota dan wakil walikota periode 2025-2030,” kata Firmanza.

Firmanza berharap semua pihak untuk bekerja sama membangun daerah. Pilkada Palopo sudah berakhir dan sudah saatnya untuk meningkatkan persatuan yang kuat.

Belum diketahui secara pasti ke mana Ome saat penetapan paslon terpilih. Informasi yang beredar, berada di luar negeri. Ome dilaporkan sedang berada di Jepang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *