HeadlineNasional

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Soal Candaan Adat Toraja dan Hormati Proses Hukum

0
×

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Soal Candaan Adat Toraja dan Hormati Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Komika Pandji Pragiwaksono

JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya angkat bicara terkait materi candaan tentang adat pemakaman masyarakat Toraja yang menuai kontroversi. Pandji menyampaikan permintaan maaf dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (4/11/2025).

“Saya akan mengambil pelajaran dari kejadian ini, dan menjadikannya kesempatan untuk menjadi pelawak yang lebih baik—lebih peka, lebih teliti, dan lebih peduli,” tulis Pandji dalam unggahannya.

Pandji juga menyebut telah berdialog dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi. Dalam pertemuan itu, dia menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang ditujukan padanya.

“Dalam pembicaraan via telepon, Ibu Rukka menjelaskan dengan indah mengenai budaya Toraja—maknanya, nilainya, dan kedalamannya. Dari percakapan itu, saya menyadari bahwa lelucon yang saya buat bersifat ignorant, dan saya ingin meminta maaf setulus-tulusnya kepada masyarakat Toraja yang merasa tersinggung dan terluka,” ujar Pandji.

Saat ini, terdapat dua jalur hukum yang berjalan: hukum negara, menyusul laporan ke kepolisian, dan hukum adat. Pandji menyebut bahwa penyelesaian secara adat hanya bisa dilakukan di Toraja berdasarkan arahan Ibu Rukka.

Rencananya, Pandji akan bertemu dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja, dengan Sekjen AMAN bertindak sebagai fasilitator pertemuan tersebut.

“Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan saya dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengikuti langkah itu. Namun, jika waktunya tidak memungkinkan, saya akan tetap menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku,” jelas pria berusia 46 tahun itu.

Di sisi lain, Pandji berharap peristiwa ini tidak membuat para komika takut membahas budaya. Ia menekankan bahwa materi tentang budaya harus tetap disampaikan dengan bijak dan penuh rasa hormat.

“Saya juga berharap kejadian ini tidak menghentikan komika lain untuk mengeksplor nilai dan budaya dalam karya mereka. Anggapan bahwa pelawak dilarang membicarakan SARA menurut saya kurang tepat. Indonesia adalah negara dengan keberagaman luar biasa: suku, agama, ras, dan golongan adalah bagian dari identitas bangsa ini,” pesan Pandji.

“Yang terpenting bukan berhenti membicarakan SARA, tetapi bagaimana menyampaikannya tanpa merendahkan atau menjelekkan. Semoga para komika di Indonesia terus menceritakan adat dan tradisi bangsa ini dengan cara yang lebih baik, bijak, dan penuh penghormatan,” tambahnya.

Sebelumnya, candaan Pandji tentang adat pemakaman Toraja, Rambu Solo, mendapat sorotan karena dianggap menyakiti masyarakat setempat, sehingga menimbulkan tuntutan sanksi adat.

Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menegaskan bahwa Pandji wajib menjalani sanksi adat berupa pembayaran denda 50 ekor kerbau.

“Ini sudah termasuk pelanggaran adat, jadi harus ada sanksi adat juga,” ujar Benyamin, Senin (3/11/2025).
“Jika sudah jelas pelanggaran adat terjadi, sanksi adat menjadi konsekuensinya, bisa jadi denda hingga 50 kerbau,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *