LUWU– Saat ini, Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran untuk sistem penyediaan air minum di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu.
Kepala bidang Cipta Karya PUPR Kabupaten Luwu, Dani Mahendra mengatakan, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp10 miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2020.
“Ada delapan paket di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Larompong, Suli, Kamanre, Padangsappa, Walenrang Utara, Bua, serta penggabungan di Kecamatan Bajo Barat dan Ponrang Selatan (Ponsel),” katanya, Kamis, (17/9/2020).
Dani menambahkan, untuk saat ini, pekerjaannya sendiri baru berjalan di enam titik, yaitu di kecamatan Larompong, Suli, Kamanre, Padang sappa, penggabungan Bajo Barat dan Ponsel, serta Walenrang Utara.
” Untuk kecamatan Larompong dan Walenrang Utara, penyediaan air minumnya ada dua paket, yang diangarkan Rp2,8 miliar di Larompong, dan Rp400 juta lebih di kecamatan Walenrang Utara, sementara yang lain masih dalam persiapan penandatanganan kontrak,” tandasnya. (pit)