Pemkot Palopo Belum Tetapkan Hotel Tempat Karantina Pasien Positif Covid-19

Plt kadis Kesehatan Palopo, Taufiq Bahuddin.

PALOPO — Pemerintah kota Palopo hingga saat ini belum menetapkan hotel yang nantinya dijadikan tempat karantina atau wisata pasien positif covid-19.

“Belum ada (hotel) yang ditetapkan. Sementara dikonsultasikan ke Pemprov Sulsel,” kata Kadis Kesehatan Palopo, Taufiq Bahuddin Minggu (20/9/2020) malam.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya diberitakan, Walikota Palopo, HM Judas Amir menggelar pertemuan dengan sejumlah pengelola hotel yang ada di Palopo, Selasa (15/9/2020).

Pertemuan yang digelar di lantai 3 kantor walikota itu membahas rencana pemkot melakukan karantina pasien positif di hotel yang ada di Palopo, tidak lagi dirujuk ke Makassar untuk menjalani wisata covid-19.

“Kita mau tawarkan, hotel mana yang bersedia untuk dijadikan tempat isolasi pasien covid-19. Kita bayar hotelnya termasuk fasilitasnya,” kata HM Judas Amir.

“Saya minta komunikasikan segera ke pemilik hotel, karena rata-rata yang datang ini hanya pengelola. Hotel mana yang mau. Karena saya menganggap, isolasi mandiri di rumah ini sudah tidak efektif,” sambung dia.

Ketua PHRI Palopo, Heri meminta petunjuk bagaimana teknis pelaksanaan karantina di hotel.

“Mohon diberi pencerahan dulu soal teknisnya. Contoh bagaimana dengan keselamatan pengelola hingga karyawan. Bagaimana penanganannya,” kata Hery.

Kadis Kesehatan, Taufiq yang hadir menambahkan beberapa hotel di Makassar yang selama ini menjadi tempat wisata covid-19 sudah membatasi pasien.

“Hotel yang bersedia nantinya kita akan fasilitasi tenaga kesehatan hingga dokter. Karyawan hotel juga akan diberikan fasilitas dalam mencegah penularan covid-19,” kata Taufiq.

Hingga akhir pertemuan, pengelola hotel yang hadir diminta membuat permohonan persetujuan dalam waktu dua hari. Hotel mana yang berminat untuk ditempati wisata covid-19.

Sekadar informasi, per hari ini total pasien positif covid-19 Palopo sebanyak 144 orang, 36 sementara dalam perawatan dan 8 orang dinyatakan meninggal. (asm)

Pos terkait