Penyaluran Bermasalah, DPRD Luwu Rekomendasikan Supplier BPNT Dievaluasi

LUWU – Permasalahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di Kab. Luwu, menjadi perhatian serius bagi anggota DPRD dan eksekutif. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Luwu, yang diketuai Wahyu Napeng, berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (11/3/2020).

Dalam kesempatan itu, Wahyu Napeng menyampaikan permasalahan terkait penyaluran BPNT yang terlambat dari jadwal yang ada. Selain itu, penyaluran yang tidak sesuai aturan dimana pada struk penerima bantuan KPM menyalahi aturan.

Bacaan Lainnya

“Ada struk dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah digesek selama empat bulan, namun penyalurannya baru dua bulan, bahkan ada yang penyalurannya baru satu bulan, ini jelas menyalahi aturan,” katanya, Kamis (12/3/2020).

Wahyu mengatakan, hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Sulsel, bersedia mengevaluasi kembali para Supplier BPNT. “Terkait permasalahan ini, pihak kepolisian sedang memprosesnya, Dinsos Provinsi juga akan mengevaluasi kembali para supplier BPNT,” terangnya.

Menyikapi rekomendasi dari Komisi II DPRD, Bupati Luwu, Basmin Mattayang langsung memerintahkan kepada Dinas Sosial untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos Luwu, Gasmin yang dikonfirmasi terkait rekomendasi DPRD, mengaku masih menunggu perintah dari Kadis Dinsos.

“Saya masih menunggu info dari Kadis Dinsos, saat koordinasi di Dinsos Provensi kemarin, kami hanya mendengar tentang keluhan masyarakat tentang suplayer dan koorda,” tuturnya. (fit/liq)

Pos terkait